urusan wajib pemerintah daerah. Perencanaan dan pengendalian pembangunan, dan perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang. urusan wajib pemerintah daerah

 
 Perencanaan dan pengendalian pembangunan, dan perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruangurusan wajib pemerintah daerah  Dan sesuai Pasal 259 ayat (1) dan ayat (2), bahwa untukUrusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk. 7. Pemerintah Daerah dapat memberikan hibah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib. Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan. 47 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Dan Angka Kreditnya UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pemenuhan urusan wajib dan urusan pilihan; 6. Tugas pemerintah daerah di antaranya : 1. Urusan pemerintahan konkuren terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Daerah provinsi, dan. Urusan pemerintahan wajib terdiri atas urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. KOMPAS. –. dalam penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan daerah dalam pengawasan capaian standar pelayanan minimal; 22. Urusan pilihan meliputi: kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, pariwisata, urusan pemerintahan kepada daerah, adanya urusan wajib bagi daerah namun tidak terkait dengan pelayanan publik, dan diberikannya urusan pilihan kepada daerah namun sifatnya wajib. pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan. merupakan penerimaan negara dan wajib disetor oleh Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran ke Rekening Kas Umum Negara sesuai dengan peraturan. Namun, pelaksanaannya masih terjadi tumpang tindih, hal ini juga dikarenakan Situs Majapahit Trowulan sebagai Cagar Budaya Nasional yang juga merupakan wewenang Pemerintah Pusat di. Urusan pemerintahan konkuren terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan yang dibagi antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota. tidak perlu dibahas. Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah yang berdasarkan kriteria pembagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, Pemerintah Kabupaten Kapuas. pekerjaan umum dan penataan. a. wewenang atau urusan pemerintahan dapat dibagi-bagi oleh Pemerintah Pusat kepada Daerah. Perubahan yang mendasar lain yang tidak ada dalam UU No. Izin pengumpulan limbah B3 pada skala. Kemudian, melansir dari Pembagian Urusan Pemerintah dalam Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dalam laman jdih. Untuk menyamakan dalam pengaktualisasian urusan wajib bidang pekerjaan umum dan penataan ruang di Kabupaten/Kota sebagaimana tersebut di atas, maka dalam rangka memberikan panduan untuk. Bogor – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk memprioritaskan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Mengingat : 1. 1. Kriteria eksternalisasi adalah pendeka tan dalam pembagian urusan. 47 Ayat 2 UU No. Pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan wajib dan pilihan berpedoman kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1). 2004 ialah ditetapkannya Urusan Wajib Daerah, dan pola hubungan Urusan Konkuren antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang langsung dimasukkan dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. daerah untuk melaksanakan urusan pemerintah di bidang tertentu. Urusan Pemerintahan Pilihan adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Daerah. Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada Daerah untuk. dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan/atau urusan. Urusan pemerintahan wajib sendiri terdiri atas urusan pemerintahan yang berhubungan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan yang tidak berhubungan dengan pelayanan dasar. Pembentukan UPTD PPA Merupakan Urusan Wajib Pemerintah Daerah. 1 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga 1 . Dekonstruksi terhadap urusan konkuren pemerintah daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. com - Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi. 15. 38 Tahun 2007 adalah peraturan yang mengatur tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah. UU No. 3. a. 5. belanja daerah untukmendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yangditetapkan dengan SPM (pasal 298). . C. Kegiatan belanja yang dilakukan pemerintah daerah disebut sebagai belanja daerah. Pemerintah berkewajiban atas ketersediaan perpustakaan di masyarakat. atau kab/kota yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan yang ditetapkan dengan ketentuan perundang-undangan. urusan wajib daerah. Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar meliputi: pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; Terdapat 8 urusan pilihan yang merupakan urusan yang wajib diselenggarakan oleh daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah, yakni: kelautan dan perikanan; pariwisata; pertanian; kehutanan; energi dan sumber daya mineral; perdagangan; perindustrian; dan transmigrasi. Hal tersebut disampaikan. InfoASN. Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Urusan Government Public Relations: Perkembangan dan Praktik di Indonesia (2018) karya Suprawoto, urusan pemerintahan konkruen adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan derah provinsi dan daerah kabupaten/kota. UU 32/2004 mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan urusanInfoASN. "Hal ini sesuai dengan tindak lanjut Peraturan Menteri. 38 Tahun 2007 ditetapkan bahwa ada 9 kewenangan di bidang Pertanahan yang di serahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. 702. penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan daerah provisi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan prinsip: a. dalam penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan daerah dalam pengawasan capaian standar pelayanan minimal; 22. Urusan Pilihan 3. Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 17 Ruang lingkup LKPJ meliputi:18 a. kewenangan daerah meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Pemerintahan Daerah yang pada huruf e menyatakan bahwa ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat sebagai salah satu urusan wajib Pemerintah Daerah. Kedudukan SPM dalam Urusan Pemerintahan Permendagri no. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;. Urusan pemerintahan Wajib dan menjadi Pelayanan Dasar ada 6. sosial. Dalam Pasal 9 dan Pasal 10 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diatur mengenai urusan pemerintahan absolut yang meliputi enam bidang, di antaranya bidang agama. Pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan wajib dan pilihan berpedoman kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1). Adapun program dan alokasi anggaran dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel IV. 2. B. Putut menjelaskan, perpustakaan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Standar Pelayanan Minimal (SPM) air minum dan sanitasi. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diundangkan pada tanggal 2 Oktober 2014 merubah wajah hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Urusan Wajib – Pelayanan dasar: Perangkat Daerah Surabaya eksisting. Tutup. Pengawasan pelaksanaan urusan pemerintah di daerah b. gov. Photo by Miguel Á. Urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan. Arti Urusan desentralisasi. Urusan pemerintahan konkuren terdiri atas terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan yang dibagi atas Pemerintah Pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota. Tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti dalam UUD 1945. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar. Sedangkan urusan pilihan merupakan urusan yang secara nyata ada di daerah dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan. mampu menyelenggarakan urusan Pemerintah. Pusat di Daerah dan wilayah kerja gubernur dan bupati/wali kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum di Daerah. Gubernur sebagai kepala pemerintahan provinsi, 2. Ketiga urusan tersebut akan dijelaskan secara rinci sebagai berikut. Teguh Setyabudi, M. Pasal 12 (1) Urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah sebagaimana dinyatakan dalam lampiran Peraturan Pemerintah ini ditetapkanLuasnya urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat berpotensi untuk terjadinya penyimpangan baik karena kesengajaan (by design) maupun karena ketidakmampuan (incompetency) pemerintah daerah. Urusan Pemerintahan Umum adalah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Urusan Pemerintahan Wajib. 38 KOMPAS. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menetapkan, bahwa perpustakaan merupakan salah satu Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Selain itu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ditegaskan bahwa SPM berisi ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh masyarakat secara minimal. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan. 32 Tahun 2004. 1 Pemerintah Pusat memiliki kewenangan penuh terkait dengan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan. Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. Urusan pemerintahan pilihan adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah tersebut. Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah termasuk dalam rumpun Politik dan Hubungan Luar Negeri dan merupakan jabatan karir. Urusan Pemerintahan Pilihan adalah U rusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Daerah. PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN BAGI PEGAWAl PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA GURU TAHUN ANGGARAN 2023. Melihat pembagian urusan ini, maka sudah dipastikan Pemerintah Daerah wajib membentuk Badan/Dinas sebagai penyelenggara urusan pemerintahan, dan untuk teknis pembentukannya sampai saat sekarang masih menunggu peraturan pemerintah sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. daerah untuk melaksanakan urusan pemerintah di bidang tertentu. Pasal 12 (1) Urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan pemerintahan. Urusan konkuren tersebut kemudian dibagi menjadi urusan wajib dan urusan pilihan. Oleh karena itu, salah satu upaya yang kiranya dapat dilakukan adalah dengan segera mengubah ketentuan UU tersebut agar tidak terjadi lagiPemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan wajib dan pilihan berpedoman kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1). kesehatan; c. D. Pemerintah Daerah yang merupakan kewenangan wajib khusus untuk lingkungan hidup telah diatur dalam point (n) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Dalam kewenangannya, pemerintah daerah memiliki urusan wajib dan pilihan. PP 38/2007 menyatakan bahwa NSPK mengatur tentang semua urusan wajib, pilihan dan Hibah Daerah menyatakan bahwa “juga Hibah dari Pemerintah Daerah dapat dianggarkan apabila Pemerintah Daerah telah memenuhi seluruh kebutuhan belanja urusan wajib guna memenuhi standar pelayanan minimum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. E-Journal Universitas Sam Ratulangi. Namun, pelaksanaannya masih terjadi tumpang tindih, hal ini juga dikarenakan Situs Majapahit Trowulan sebagai Cagar Budaya Nasional yang juga merupakan wewenang Pemerintah Pusat di. Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Trenggalek; 1. ditingkat kecamatan, dikumpulkan berdasarkan urusan wajib dan pilihan pemerintahan daerah, dan selanjutnya diolah dan dilakukan. 8 Sebagai bagian dari struktur kekuasaan pemerintahan secara nasional, keberadaan urusan pemerintahan daerah yang terkait persandian itu sudah tentu merupakan konsekuensi atas posisiBali- Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyebutkan terjadi perubahan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang cipta kerja yang mengamanatkan untuk menetapkan norma dan standar/prosedur, serta kriteria dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dalam pembentukan kebijakan daerah tersebut, Pengaturan kewenangan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi substansi dasar yang perlu diketahui para pembuat kebijakan daerah. Sumber daya manusia untuk melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar. Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka. Urusan Pemerintahan Pilihan adalah U rusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Daerah. Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Urusan Pemerintahan Wajib adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah. Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah K/K yang terbagi atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. id – Uraian Tugas Jabatan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021. Urusan Wajib Tenaga Kerja. Pasal 12 (1) Urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan pemerintahan. Urusan Pemerintahan Wajib; dan b. Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal L angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai. Urusan Pemerintahan Konkuren merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota. 20. 317. 335. Herbert selaku pimpinan rapat menyampaikan, UU tentang pemerintahan daerah sejatinya berfokus pada penyelenggaraan pelayanan dasar dan hak-hak dasar masyarakat. Urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) yang menjadi kewenangan Daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan. ” Pemberian. 2. Sehingga setiap Pemerintah Daerah baik Pemprov maupun Pem Kabupaten/Kota wajib menyusun 6 (enam) Perda Urusan, yaitu: Perda Urusan Pendidikan, Perda Urusan kesehatan, Perda Urusan Pekerjaaan Umum dan tata ruang, Perda Urusan Kamtibmas, Perda Urusan Perumahan rakyat, dan Perda Urusan Sosial. Desentralisasi perlu dipilih dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena melalui desentralisasi akan. Satuan kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan wajib; 5. Pemberian hibah ini ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan,Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Provinsi JawaBarat (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 Nomor 19);. a. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dengan Undang-Undang No. Pemerintah Daerah perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk mengantisipasi dan. Beranda. Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia. 688. Kesehatan. SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah konstitusional bersyarat terhadap Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga kata, “mencoblos” dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diartikan pula. Dalam Pasal 10, urusan pemerintahan absolut meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama. B. Pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan wajib dan pilihan berpedoman kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1). Perencanaan dan pengendalian pembangunan b. Urusan Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah Kota Surabaya yang menanganinya. Abstrak . Urusan pemerintahan konkuren terdiri dari urusan pemerintahan wajib dan pilihan. Pasal 3 (1) Urusan pemerintahan wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf a, meliputi: a. Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk kabupaten/kota meliputi sebagai berikut : 1. Urusan wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota, berkaitan dengan pelayanan dasar. dari perluasan otonomi daerah yang perlu dicermati. menurut pasal 13 undang-undang nomor 32 tahun 2004. Pengawasan wajib dilakukan oleh aparat pengawas intern pemerintah. 030 2. Urusan pemerintahan konkuren terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Daerah provinsi, dan Daerah kabupaten/kota. Jadi, urusan pemerintahan wajib diselenggarakan oleh semua daerah yang terdiri atas: Urusan Pemerintahan Wajib terdiri atas Urusan Pemerintahan yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika; dan. 32 tahun 2004 urusan yang menjadi kewenangan daerah meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, meliputi: 1. Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko dan dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP diperlukan Pedoman PengelolaanUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Mengingat : 1. Dalam bab ini diuraikan hubungan urusan pemerintah dengan Perangkat Daerah terkait beserta program yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah. Urusan Pemerintahan Konkuren, yaitu urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional. Urusan pemerintahan konkruen yang menjadi wewenang daerah terdiri atas urusan. Urusan pemerintahan wajib adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh pemerintahan daerah yang terkait dengan pelayanan dasar (basic services) bagi masyarakat, seperti pendidikan dasar, kesehatan, lingkungan hidup, perhubungan, kependudukan dan.